Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengomentari aksi Pesulap Merah membongkar praktik dukun palsu. Aksi tersebut sempat menuai kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra di antara masyarakat.
Buya Munawwir Alqosimi, anggota MUI memiliki pandangan terkait kontroversi tersebut. “Tukang sihir pas zaman Nabi Musa itu menggunakan ilmu sulap, bukan pakai jin. Karena itu ulama tidak memperbolehkan sulap,” katanya dikutip dari channel YouTube Cumi Cumi, Minggu (21/8/2022).
Dalam lanjutan keterangannya, dia menambahkan, “Ada yang sudah mengeluarkan fatwa yaitu Yordania. Bahwa sulap itu boleh digunakan hanya untuk permainan. Jadi sekadar hanya untuk hiburan.”
Buya Munawwir menilai, aksi sang Pesulap Merah sudah melenceng dari marwah seorang pesulap. Bahkan hal itu berpotensi memecah belah masyarakat, khususnya umat muslim. “Kenyataannya, umat memang terbelah kan. Ada yang mencaci Marcel, lainnya menghina Gus Udin,” tuturnya.
Seperti diketahui, Gus Samsudin selaku pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu dipicu oleh aksi Pesulap Merah membongkar trik perdukunan di padepokan Gus Samsudin hingga viral di media sosial. Sang pesulap menilai, apa yang dilakukan Samsudin merugikan pelanggannya.