Nama Atta Halilintar memang tidak luput dari pemberitaan, seperti baru-baru ini ia dilaporkan oleh pengacara sekaligus perwakilan dukun nusantara, Firdaus Oiwobo ke pihak kepolisian.
Pelaporan Atta Halilintar ke pihak yang berwenang merupakan buntut dari konten Youtube yang ia hapus. Pada konten tersebut, ia berbincang dengan Firdaus Oiwobo dan kala itu mereka membahas sepurat perdukunan.
Atta Halilntar sendiri menghapus salah satu konten Youtubenya bukan tanpa alasan, pasalnya menurut Atta konten yang ia buat dengan Firdaus Oiwobo tidak memberikan edukasi yang positif kepada masyarakat.
Namun disisi lain, Firduas Oiwobo merasa tersinggung dengan tindakan yang dilakukan oleh suami dari Aurel Hermasyah ini.
Menurut Firdaus, ketika Atta Halilintar menghapus konten video yang dibuat dengannya, maka Atta telah melanggar Undang-Udang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ya alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan, terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE, pasal 27 ayah 3 junto pasal 45," kata Firdaus Oiwobo dikutip Hops.ID dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Senin 12 September 2022.
Fiardus juga menambahkan, jika ia sudah mengumpulkan barang bukti yang nanti akan ia sampaikan kepada pihak kepolisian.
"Barang buktinya banyaknya ya, disini ada screenshootan-screenshootan komentar dari pada masyarakat," kata pengacara sekaligus perwakilan dukun tesebut.
Tak hanya itu, Firdaus juga mengungkapkan kekecewaanya kepada Atta Halilintar, karena menurut pria kelahiran 1976 ini pada saat itu ia sedang mencoba untuk menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahamanan terkait praktik perdukunan ini.
"Tentunya bukan kecewa lagi, orang kita sedang mencoba menjelaskan memberikan pemberitaan yang berimabang agar kami ini tidak diserang semua oleh netizen," ungkap Firdaus.
Lantas bagaimana tanggapan Atta Halilintar ketika dirinya telah dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo ke Polres Jakarta Selatan?
Menurut Atta, penghapuskan konten Youtube tersebut merupakan hak dia pribadi karena menurutnya kanal Youtube bukan milik orang lain melainkan miliknya sendiri.
"Sebenarnya kalau di takedown atau enggak itu kan hak saya, itu akunnya akun saya," ujar Atta Halilintar.
Sementara itu, terkait pelaporan Firdaus ke pihak kepolisan, Atta Halilintar sendiri belum bisa memebrikan jawaban mengenai hal tersebut.
"Aduh terkait itu, saya belum tahu, belum bisa jawab," sambung Atta Halilintar.***
