Rizky Billar baru saja dilaporkan oleh Lesti Kejora atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT pada Rabu, 28 September malam lalu.
Tak disangka kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk melaporkan perbuatan Rizky Billar.
Kabarnya, Rizky Billar diduga selingkuh dan tak terima saat Lesti Kejora meminta dipulangkan ke orang tuanya.
Saat itulah, Rizky Billar naik pitam dan menyiksa Lesti Kejora. Lesti Kejora yang bertubuh mungil pun dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar.
Kejadian KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut dilakukan berulang pada dua waktu yang berbeda.
Ketua Humas Polri Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pun memaparkan soal kedatangan Lesti kejora malam itu sekaligus ancaman hukuman bagi Rizky Billar.
“Jadi kita sudah memeriksa selain, saudari kita L (Lesti Kejora) sebagai saksi korban, juga kita memeriksa sudah dua orang untuk saksi, untuk alat bukti adalah visum yang kita jadikan bukti,” Kata AKP Nurma Dewi dikutip Hops.ID pada YouTube Intens Investigasi Jumat, 30 September 2022.
Ditanya mengenai saksi yang akan dimintai keterangan atas kasus dugaan KDRT Rizky Billar ini, rupanya ada dua orang.
“Saksi itu satu karyawannya satu lagu karyawan dan teman dekat,” Kata AKP Nurma Dewi.
Penyebab utama dari pertikaian sampai KDRT ini diduga karena Rizky Billar berselingkuh, namun menurut AKP Nurma Dewi penyebab utama masih didalami oleh penyidik.
Selanjutnya, Rizky Billar pun secepatnya akan segera diperiksa oleh penyidik.
“Untuk terlapor (Rizky Billar) lagi dijadwalkan tapi secepatnya,” Kata AKP Nurma Dewi.
Jika terbukti melakukan KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar terancam menjalani hukuman 15 tahun penjara.
“Kalau ancaman yang dilakukan didalam kasus ini paling tinggi 15 tahun, “ Kata AKP Nurma Dewi.
Banyak yang masih kaget atas kejadian dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora ini.
Tak menyangka Rizky Billar yang menunjukan suami idaman bisa diduga berselingkuh sampai melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.***
