Permasalahan antara pegawai Alfamart dengan pencuri cokelat bernama Mariana saat ini berujung damai.
Seperti diketahui, Mariana dikecam oleh banyak orang karena kedapatan mencuri cokelat di Alfamart. Aksinya ini menuai kontroversi setelah dia menyuruh pegawai Alfamart tersebut untuk meminta maaf dan merekamnya melalui video.
Kasus ini membuat beberapa pejabat politik turun tangan dan siap membantu pegawai tersebut, tapi ibu Mariana memilih untuk damai dan mengakui kesalahan.
Meski dia menyuruh sang anak untuk membacakan surat permohonan maaf tapi sikapnya ini dinilai tidak pantas untuk dilakukan.
Berbeda dari mayoritas publik, Farhat Abbas justru menilai kasus ini berlebihan. Baginya, apa yang dilakukan Mariana bukanlah pencurian, melainkan hanya 'kebawa' saja.
"Yang terjadi itu bukan kasus pencurian cokelat. Hanya mungkin kebawa aja, tinggal tegor dan dikembalikan, hal kecil ini,” ujar Farhat dikutip dari Instagram @farhatabbasofficial pada 16 Agustus 2022.
Farhat mengatakan bahwa orang yang merekam peristiwa tersebut bisa terjerat kasus pidana UU ITE.
"Justru yang merekam dan memviralkan yang bisa kena pidana. Pencurian di bawah 2,5 juta tidak dapat ditahan dan max 3 bulan. Sedangkan UU ITE diatas 4 tahun," kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas menganggap bahwa barang yang dicuri oleh Mariana tidak seharusnya diperdebatkan. Menurutnya, pegawai Alfamart juga ceroboh sehingga terjadi tindakan pencurian.
“Sudahlah hei toko kelontong, stop permalukan konsumen dan kalo Cuma cokelat gak usah heboh, anggap aja kalian juga ceroboh, salam pandai,” kata Farhat.
Farhat Abbas menilai jika netizen juga ikut campur dalam permasalahan antara pegawai Alfamart dan Ibu Mariana.
“Nitizen juga ada jahatny, contoh kasus cokelat lupa bayar, diviralkan, giliran orang marah? Dihujat berjamaah, orang nyuri mangga di bela se Indonesia, lawan politik di ITE kan, di ebongkanlah, di ampretinlah, suara netizen itu angin – anginkan emang gak boleh ya naik Mercy lupa bayar, jangan menghukum orang lebih berat dari perbuatannya,” ujar Farhat Abbas.***
